Sep 11, 2011

Kontrak

Kontrak adalah sebutan lain untuk perjanjian yang mengikat 2 pihak.

Cinta itu bukan kontrak.

Pacaran itu kontrak tahunan. Menikah itu kontrak seumur hidup.

Sebagaimana layaknya kontrak,

pacaran itu membutuhkan komitmen dari 2 pihak untuk menjalankan hubungan

dengan mengetahui hal-hal apa yang akan terjadi ketika menjalankannya

dan juga konsekuensi.

Oleh karena itu, pacaran sebaiknya dilakukan ketika masing-masing pihak sudah mengenal dirinya masing-masing,

sehingga kontraknya bisa dibuat selengkap mungkin dengan berbagai kondisi yang mungkin terjadi.

Masalah ada hal-hal di luar kontrak yang mungkin terjadi?

Kontrak kan bisa direvisi dengan persetujuan 2 pihak, supaya visi dan misi tetap bisa diwujudkan.

Nanti, bisa juga memperpanjang kontrak karena memang merasa cocok atau memutuskan kontrak.

Kalau sudah benar-benar merasa cocok, kontraknya mungkin bisa dibuat bukan tahunan lagi,

tapi kontrak seumur hidup, alias menikah!

Kontraknya tentu diperbaharui dengan konsekuensi dan tanggung jawab yang lebih besar.

Putus kontrak pacaran konsekuensinya mungkin lebih ringan daripada konsekuensi kontrak menikah.

Tapi yang menyebalkan adalah, pihak yang satu memutuskan kontrak atau melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan putusnya kontrak di tengah jalan,

tanpa mengindahkan atau memikirkan masak-masak konsekuensi yang sudah tertera di kontrak awal hubungan.

Yang menyedihkan adalah pihak yang satu menutupi serangkaian hal-hal busuk sehingga hal-hal itu tidak diketahui pihak lainnya melalui kontrak dan ketika terjadi pelanggaran kontrak, ia dapat berkelit.

Yang paling bodoh adalah tidak memaksa pihak satunya untuk menandatangani kontrak, mungkin karena asas saling percaya. Toh pihak tersebut melakukan semua yang tertulis di kontrak.



E.J.F. (2011)

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...